Senin, 21 Maret 2011

Bupati Labusel Minta PNS Harus Displin


Bupati Labusel Minta PNS Harus Displin


Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung dan Wakil Bupati Maslin Pulungan meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya bekerja lebih serius untuk memajukan daerahnya.

Satu hal yang ditekankan bupati kepada PNS adalah mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Labusel.Pasangan yang baru beberapa minggu dilantik itu berharap PNS yang bertugas di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menegakkan disiplin kerja untuk menghindari penilaian negatif di tengah masyarakat. “Jangan timbulkan penilaian negatif di tengah publik seperti menandatangi surat-surat di warung kopi.

Upayakan menghindari penilaian yang tidak baik di mata masyarakat,” kata bupati ketika kunjungan kerja perdana di Kantor Camat Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu. Dihadapan sejumlah SKPD yang ikut rombongan tersebut, dia meminta setiap SKPD di Pemkab Labusel dapat meningkatkan sumber daya manusia(SDM) pegawai.Menurut bupati,kerja sama antara struktur pemerintahan dengan masyarakat perlu dijalin.Sebab tanpa ada kerjasama keduanya, pemerintahan tidak akan ada apa-apanya.

Sekdakab Labuhanbatu Selatan Abdul Rajab Pasaribu mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan pasangan bupati dan wakil bupati bertujuan untuk meminta masukan langsung dari masyarakat terkait masalah pembangunan. “Itu kunjungan kerja pertama bupati dan wakil bupati sejak dilantik kemarin. Jadi ada dua kecamatan yang akan dikunjungi bupati dan wakil bupati dalam satu hari ini untuk memperoleh masukan dari masyarakat,”ujar Rajab.

Dua kecamatan yang dikunjungi bupati dan wakil bupati Kecamatan Kotapinang dan Kecamatan Torgamba. Sasarana pertama adalah Kecamatan Kotapinang dan selanjutnya Kecamatan Torgamba. Dalam kunjungan itu,mereka bertatap muka dengan sejumlah tokoh masyarakat di daerah itu. Camat Kotapinang SMB Harahap menyambut baik kedatangan bupati. Pihaknya bertekad memberikan yang terbaik di tengah masyarakat. (sar-sin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar