Minggu, 27 Maret 2011

Dunia Kesehatan Labusel Mati Suri


Kotapinang-Masyarakat Labusel boleh berbangga  dengan kepemimpinan H Wildan Aswan Tanjung yang dinilai sangat disiplin dan bermotivasi. Program yang selalu dipaparkannya menyentuh sendi-sendi kehidupan rakyat kecil.

Namun permasalahan tetap terjadi, walaupun sudah menjadi luka sebelumnya dan bukan bawaan sang pemimpin yang telah duduk saat ini. Tapi hal tersebut menjadi Perkerja Rumah (PR) yang harus segera disikapi dengan cepat dan lugas.

Tidak ada yang salah dalam statement H Wildan Aswan Tanjung ketika menyatakan perlunya perombakan dan mutasi di jajarannya beberapa waktu lalu. Namun hal ini berimbas kepada kepala SKPD yang baru dan secara tidak langsung terkena efek atau dampak dari kepala SKPD sebelumnya.

Kurangnya rasa tanggung jawab pejabat terdahulu membuat program kesehatan menjadi porak poranda. Tahun 2010 yang lalu, Dinas Kesehatan Labusel mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat.

Adanya konflik antara atasan dan bawahan membuat terhambatnya beberapa program kesehatan kepada masyarakat. Namun tetap saja Pjs Bupati Labusel pada waktu itu tak mampu mengatasi persoalan yang terjadi. Akhirnya dampak persoalan tersebut berimbas untuk program saat ini.

Salahsatu hal yang paling menyedihkan adalah kurangnya partisipasi dan kepedulian para pejabat sebelumnya terkait tentang penggunaan anggaran khusus buat rakyat kecil di bidang pelayanan kesehatan.

Bisa dikatakan dunia kesehatan  di Labusel sedang mengalami mati suri. Hal itu bukan tanpa fakta dan wacana untuk menghingar-bingarkan keadaan. Akan tetapi dunia kesehatan sebagai tonggak dasar dalam pembangunan kini mulai digelontori sikap tak peduli oleh pihak yang terkait.

Bukti nyata lemahnya penunjang kesehatan masyarakat dapat dilihat dari perkembangan dunia kesehatan di Labusel selama 2 tahun pemekaran. Tak ada yang khas atau bisa dikatakan nilai merah tetap tercatat.

Sarana dan prasarana yang telah dianggarkan selama dua tahun berturut-turut menjadi sebuah tanda tanya dan kecurigaan bahwa ada yang salah dalam pelaksanaannya.

Adanya alat kesehatan yang tidak dapat digunakan sama sekali dan bisa dikatakan hanya sebagai pajangan semata di sebuah Puskesmas. Bayangkan saja, berapa gepok uang yang dikeluarkan untuk menebus alat kesehatan tersebut. Sementara fungsi utamanya tidak dapat dirasakan masyarakat kecil.

Beberapa pekan yang lalu, sejumlah wartawan menemukan obat-obat dan alat pendukung kesehatan yang dibuang percuma tepat di belakang Puskesmas Kota Pinang Labusel. Tudingan pun bermunculan.

Dengan serta merta, pihak yang merasa tersudut mencoba membela diri bahwa temuan sejumlah wartawan tersebut sudah mengalami kedaluwarsa. Ironis memang, selaku pejabat yang sering menerima sejumlah peraturan baik Keputusan Menteri, Surat Edaran, peraturan lainnya tentang segala kegiatan di bidang kesehatan tidak memahami apa yang terjadi.

Mari kita mengulas kembali hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1121/MENKES/SK/XII/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar.

Batas kedaluwarsa pada saat diterima oleh panitia penerimaan minimal 24 (dua puluh empat) bulan kecuali untuk vaksin dan preparat biologis yang memiliki ketentuan kedaluwarsa tersendiri, memiliki sertifikat analisa dan uji mutu yang sesuai dengan nomor batch masing-masing produk.

Obat-obatan yang ditemukan sejumlah wartawan tersebut disinyalir masih berusia di bawah 24 bulan. Mari kita menghitung waktu pelaksanaan pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Labusel.

Pengadaan Alkes pertama yaitu bulan September tahun 2009. Jika kita kalkulasi hingga saat ini (Maret 2011) usia Alkes atau Obat-obatan tersebut masih 19 bulan.

Jelas ada yang tak wajar dalam penerimaannya pada waktu lalu. Apakah petugas penerima barang tidak mengecek masa edar barang yang diserahkan rekanan kepada Dinas Kesehatan. Atau ada udang di balik batu, diduga barang (Alkes dan Obat-obatan) yang diadakan pihak rekanan sudah mendekati masa kedaluwarsa.

Tulisan ini bukan bermaksud menghakimi beberapa pihak yang gerah dengan tudingan, namun sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan Labusel  untuk menggambarkan kepada masyarakat apa yang terjadi di dunia kesehatan Labusel. .(HG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar