Minggu, 27 Maret 2011

Pimpinan SKPD di Labusel Mengaku Dipungli

 Kotapinang.- Sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengaku dikutip pungutan liar (pungli) oleh oknum Inspektorat Propinsi Sumatera Utara (Propsu). Saat ini tim Inspektorat Propsu berjumlah enam orang berada Labusel disebut melakukan pembinaan.
Informasi yang dihimpun MedanBisnis, jumlah setoran yang dikenakan pada masing-masing SKPD bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp100 juta sebagai kompensasi tidak dipermasalahkannya berbagai persoalan masing-masing SKPD.

Sejak Rabu (23/3) siang hingga menjelang sore sejumlah SKPD mendatangi hotel terkemuka di daerah itu untuk menyetorkan uang. Begitu juga pada Kamis (24/3) malam, sejumlah SKPD masih mendatangi tempat itu untuk memberikan setoran. "Kalau uangnya nggak pas mereka nggak terima," kata sumber.

Hingga saat ini, lanjutnya, masih ada beberapa SKPD yang belum menyetorkan uang karena jumlah yang diminta terlalu besar sedangkan APBD 2011 belum turun, sehingga beberapa SKPD minta waktu untuk memenuhi permintaan tersebut.

Mirisnya, bukan kali ini saja aksi yang dilakoni tim Inspektorat Propsu. Pada tahun 2010 lalu, tim Inspektorat juga meminta SKPD menyetorkan uang, namun jumlahnya rata-rata Rp5 juta. "Tahun lalu masih kecil, mungkin karena belum banyak masalah," sebutnya.

Salah seorang tim Inspektorat Propsu, Rahmat Syafii ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (27/3) membantah. Menurutnya informasi itu tidak benar sebab kedatangan mereka ke Labusel hanya menjalankan tugas pembinaan. "Itu nggak benar, selama dua minggu di Labusel untuk menjalankan tugas," katanya.

Menurut Rahmat, SKPD mendatangi mereka ke hotel hanya untuk mengantarkan berkas-berkas bukan memberikan uang. Sebab mereka tak ingin mengganggu tugas SKPD jika harus mengambil berkas-berkas tersebut di kantor masing-masing SKPD.

"Kita pun tak mau kalau sampai mengganggu, makanya mereka mengantar berkas ke hotel di saat jam kerja lowong," kata Rahmat yang saat di telepon mengaku sudah berada di Medan.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Propsu Nurdin Lubis yang juga dikonfirmasi melalui seluler tentang ulah anak buahnya itu juga membantah. Menurutnya, tim Inspektorat memang berada di Labusel untuk melakukan peninjauan. Namun tim tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun. "Ah mana ada itu, kalau jumlahnya sebesar itu udah sudah banyaklah uang kami," kata Nurdin.

Menurut Nurdin, SKPD tidak mungkin memiliki dana tersebut karena hingga saat ini, dana APBD belum turun. "Lagian dari mana duitnya? APBD sampai kini kan belum turun," kata Nurdin..(MB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar