Rabu, 13 Juli 2011

Puluhan massa 'Aliansi Pemuda Labusel' Demo ke DPRD Labuhanbatu Selatan

Kotapinang- Sekitar puluhan  pemuda Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang menamakan diri Aliansi Pemuda Labusel melakukan demo untuk menyampaikan aspirasi atas ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah.

Di antaranya, lahan perkantoran bupati yang belum jelas, struktur pemerintahan yang belum lengkap, indikasi operasional perusahaan tidak sesuai perundang-undangan, dan indikasi tender proyek tidak sesuai dengan Perpres 54 2010, Senin (11/7). Dalam orasinya, aliansi pemuda menuntut pihak legislatif melakukan pengawalan proses percepatan pembangunan kantor bupati selaku pusat pemerintahan di daerah, mengawal percepatan perampungan struktur pemerintahan yang berstatus pejabat sementara, menindak tegas perusahaan-perusahaan yang cacat hukum beroperasi di Labusel, dan melakukan pengawasan proses tender yang sarat dengan pungutan liar serta pengkaji ulang setiap hasil keputusan yang disampaikan panitia tender.

Menurut Yusuf selaku penyampai aspitasi pengunjuk rasa dalam orasinya, Kabupaten Labusel yang merupakan hasil pemekaran merupakan tumpuan harapan, cita-cita, dan tujuan membangun daerah. Namun, setelah pemekaran terwujud, pemerintah dan legislatif daerah lupa melaksanakan amanah tersebut. “Atau kita terjebak dalam euforia belaka? Hingga saat ini, harapan tersebut masih sebatas harapan yang jauh dari kenyataan,” kata Yusuf dihadapan sejumlah anggota dan pimpinan DPRD setempat.

Dia melanjutkan, kendala yang dihadapi Kabupaten Labusel merupakan hal klise yakni para elite terjebak dalam pragmatisme kepentingan yang mementingkan kelompok dan diri sendiri. “Kita tidak akan tinggal diam jika hal terjadi dan beranjak dari asumsi tersebut. Dengan ini, Aliansi Pemuda Labusel mengajak kita yang rindu kemenangan untuk turun ke jalan dan menyuarakan harapan yang ditelantarkan oleh pengambil kebijakan,” kata Yusuf.

Usai membacakan orasi, Ketua DPRD Labusel, Fery Andika Dalimunthe, Wakil Ketua I, Rahmadi dan Wakil Ketua II, H Zainal Harahap serta sejumlah anggota DPRD meminta perwakilan Aliansi Pemuda Labusel untuk memasuki ruangan paripurna untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Labusel, Fery Andika Dalimunthe menyimpulkan, panitia lelang proyek di Dinas Penididikan serta Dinas Perindustrian Pertambangan dan Energi akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rapat dengar pendapat Rabu (13/7), dan Pemkab Labusel beserta unsur terkait, baik jajaran Pemkab maupun pihak PT Nubika Jaya (Kamis, 14/7) yang disebut melakukan intervensi terhadap pertapakan kantor bupati di lahan HGU PTPN3 di Dusun Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.

H Zainal Harahap saat dimintai tanggapannya terkait pembebasan lahan pertapakan kantor Bupati Labusel di lahan PTPN3 Sisumut yang telah melebihi masa waktu 1 tahun masih belum jelas statusnya dengan alasan masih menunggu surat pembebasan lahan HGU dari Menteri BUMN, menyebutkan, dalam rapat dengar pendapat nantinya hal tersebut akan diungkap. ”Ini kan sedang kita panggil mereka. Di dalam rapat itu akan terungkap apa kendalanya,” kata H Zainal. (mds-berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar