Kotapinang-Sedikitnya 200 an warga yang berasal dari Desa Torganda, Dusun Cindur, Kecamatan Torgamba menggelar aksi demo di kantor DPRD dan kantor Bupati Labusel, Rabu (8/6).
Kedatangan mereka menuntut 4 pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Torganda segera ditutup karena limbah yang dibuang ke sungai membuat seluruh ikan mati. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam untuk menginap selama seminggu di kantor bupati.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut konpensasi kerugian senilai Rp 2 miliar atas hilangnya mata pencaharian mereka selama ini.
“Disinyalir perusahaan tersebut membuang limbah sejak Januari lalu. Ini berdampak pada air sungai yang terkena limbah dan mengakibatkan seluruh ikan mati. Akibat lainnya, masyarakat kehilangan mata pencaharian dan sebahagian dari mereka mengalami penyakit gatal gatal,” Teriak warga dalam orasinya.
Para pendemo juga menuntut DPRD dan Bupati Labusel segera turun tangan mengatasi permasalahan tersebut. “Jika tak mampu mengatasi persoalan ini lebih baik bupati turun dari Jabatannya,” teriak mereka.
Melihat aksi semakin tak terkendali, para pendemo akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD Labusel Rahmadi SE, H Zainal Harahap didampingi Ketua Komisi C, H Asril serta anggota dewan lainnya.
Karena tidak membuahkan hasil, akhirnya masyarakat Dusun Cindur berjalan menuju kantor Bupati Labusel. Aksi saling dorong tidak terelakkan. Para pendemo mencoba menerobos pintu masuk untuk menemui Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung.
Namun petugas Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mampu menahan laju dorongan para pendemo. Sejumlah pencemo mengirim 7 orang utusan didampingi 5 orang LSM Bin Labusel.
Dalam pertemuan tersebut, Kabag Humas Pemkab Labusel Milhan Harahap SIp didampingi Kepala BLH Ahmad Fuad akhirnya sepakat membuat keputusan agar Direksi PT Torganda dapat dihadirkan paling lama minggu depan terhitung mulai hari ini. (Jurnal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar