Senin, 21 Maret 2011

Askes DPRD Labusel Rp 484 Juta


Kotapinang- Asuransi kesehatan (askes) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggunakan APBD TA 2010 senilai Rp 484 juta selama 365 hari terhitung penandatanganan kontrak 21 Desember 2010.
Hal tersebut dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksanaan tender proyek Askes DPRD Labusel, M Ali, Rabu (16/3). ”Pelaksanaan tender proyek askes  DPRD telah kita laksanakan tahun lalu  diikuti 4 perusahaan. Namun, saat memasukkan penawaran, 1 perusahaan tidak turut dan dinyatakan gugur,” kata M Ali kepada MedanBisnis di ruang kerjanya, Kantor Panwaslukada, di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Labusel.

Perusahaan yang mendaftarkan diri mengikuti  pelelangan, yaitu PT Asuransi Bumida, PT Asuransi Takapul, PT Jasindo dan PT Bumi Asri. Namun, saat tahapan lanjutan, PT Asuransi Bumi Asri tidak memasukkan penawarannya sehingga dinyatakan gugur.

Ia menjelaskan, dalam pengelolaan askes DPRD, pihak perusahaan asuransi menunjuk provider, yakni rumah sakit. ”Syarat mengajukan klaim dana adalah memiliki surat rujukan dari dokter,” jelas M Ali.

Sehingga, bila anggota DPRD memeriksakan kesehatan di luar provider perusahaan asuransi, pembayaran biaya pemeriksaan kesehatan tersebut didahulukan anggota DPRD bersangkutan.
Setelah itu, anggota DPRD baru mengajukan klaim ke pihak perusahaan asuransi. ”Untuk mendapatkan pemeriksaan gratis, maka anggota DPRD harus memeriksakan kesehatannya ke provider perusahaan asuransi,” jelasnya.

Sebelumnya, salahseorang anggota DPRD Labusel, Jappar Sidik Nsution meminta kepada pihak Asuransi Bumida untuk tidak mencairkan dana klaim yang diajukan oleh pihak Asuransi Optik Nasa yang bukan sebagai provider karena pihak Asuransi Bumida tidak akan bertanggungjawab bila terjadi efek samping yang ditimbulkan kacamata dari Optik Nasa(MB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar