Senin, 21 Maret 2011

Dana Klaim Kacamata DPRD Labusel Terancam Tidak Cair


Kotapinang- Dana klaim kacamata milik 17 anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) senilai Rp 1,3 juta per orang terancam tak dapat dicairkan. Pasalnya, pihak optic penyedia kacamata bukan pemenang tender Asuransi Kesehatan (Askes) Bumida.
Informasi yang dihimpun, total dana yang hendak digunakan mencapai  Rp 22,1 juta. Kepada MedanBisnis, Minggu (13/1), anggota DPRD Labusel dari Partai Bulan Bintang (PBB), Jappar Sidik Nasution menyebutkan, penyediaan kacamata anggota DPRD tidak dapat dipisahkan dari Askes.

“Bila pihak Asuransi Bumida tidak bertanggungjawab terhadap efek samping penggunaan kacamata dari Optik Nasa, jadi kalim dana tersebut agar tidak dicairkan oleh pihak Asuransi Bumida,” kata Jappar Sidik Nasution.

Bila dana tersebut dicairkan pihak Asuransi Bumida, maka, efek samping penggunaan kacamata dari Optik Nasa harus ditanggungjawabi pihak Askes Bumida selaku pemenang tender.

Supervisor Optik Nasa Yanti, ketika dikonfirmasi melalui seluler menyebutkan, pengelolaan kacamata anggota DPRD dapat dikelola perusahaan yang bukan provider dari Askes pemenang tender.

“Pengelolaan kacamata anggota DPRD, dapat dikelola perusahaan yang bukan provider dengan sistem rembursment,” kata Yanti.

Saat melakukan penawaran dengan anggota DPRD, lanjut Yanti, ia tidak hadir. Sehingga, ia tidak mengetahui pasti perihal adanya indikasi pengatasnamaan asuransi agar anggota DPRD melakukan pemesanan kacamata kepada Optik Nasa.

“Mungkin saat ditanya, anggota saya terburu-buru menjawabnya,” sebut Yanti, seraya menyebutkan, dua nama anggotanya, Eko Supriadi dan Tono yang melakukan penawaran kacamata kepada pihak DPRD.

Adanya permintaan anggota DPRD terhadap pihak Askes Bumida untuk tidak mencairkan klaim pihak Optik Nasa, membuat Yanti terkejut. Sebab, menurut Yanti, penyediaan kacamata anggota DPRD Kabupaten Labusel bukan  baru kali ini dilakukan.

Sepengetahuannya, klaim penyediaan kacamata anggota DPRD Labusel pada tahun 2010 yang  dikelola optic lain bukan provider pemenang tender,  namun berjalan dengan lancar.

“Kacamata anggota DPRD dapat disediakan pihak yang bukan provider asuransi pemenang tender dengan pola rembursment. Apa alasan pihak Asuransi Bumida tidak mencairkan dana penyediaan kacamata dari kami. Padahal kami akan bertanggungjawab bila ada efek samping yang ditimbulkan akibat penggunaan kacamata yang kami sediakan,” ucap Yanti.

Wakil Ketua I DPRD Labusel, Rahmadi SE, menyebutkan, pengadaan Askes DPRD Labusel baru sekali dilaksanakan menggunakan anggaran 2010. “Pengadaan Asuransi Kesehatan DPRD dilaksanakan akhir tahun lalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar