Senin, 06 Juni 2011

Anggota DPRD Labusel Sesalkan Pemkab Belum Miliki Kantor

KOTAPINANG– Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Jappar Siddik Nasution menyesali hingga saat ini Pemkab Labusel belum juga mempunyai kantor bupati.
Untuk itulah dia berharap Menteri BUMN dapat melepaskan lahan PTPN3 seluas 5 hektare (ha) untuk dijadikan pertapakan pembangunan kantor bupati di Blok Songo, Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Jaffar mengatakan saat ini kabupaten yang sudah dimekarkan sejak dua tahun lalu tersebut,belum memiliki komplek perkantoran permanen untuk aparat pemerintahan.

Padahal jauh hari sebelumnya, pihak PTPN3 Aek Nabara sudah menyediakan lokasi pertapakan untuk pembangunan perkantoran Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) seluas lima ha di Desa Sisumut, Kabupetan Labusel. ”Saya harapkan Menteri BUMN segera melepaskan lahan PTPN 3 yang 5 ha di Blok Songon Sisumut, Kecamatan Kotapinang.Tujuannya supaya Pemkab Labusel segera dapat membangun kantor bupati di lokasi tersebut,” kata Jappar Siddik yang juga Ketua Komisi A DPRD Labusel.

Selain itu, dia berharap kepada pihak pemkab agar lebih intensif dalam pengurusan lahan tersebut.Sehingga Kabupaten Labusel tidak sampai jauh tertinggal dengan kabupaten Labuhanbatu Utara yang secara bersamaan dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu. Kabupaten Labuhanbatu Utara yang menjadi saudara kandung dalam pemekaran ini sudah melakukan pembangunan fisik kantor bupati.

”Jika ada kendala tentu masyarakt siap diajak berunding utk mencari jalan keluarnya, kiranya pemkab harus lebih transpran terhadap kendalakendala yang dihadapi agar masyarakat turut memikirkannya,” uangkapnya. Plt Sekdakab Labuhanbatu Selatan, Mukhtar Efendy ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam waktu dekat lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan perkantoran pemkab itu akan dapat terealisasai.

Namun dia, tidak bersedia membeberkan lahan yang akan dijadikan sebagai pertapakan pembangunan perkantoran bupati itu. ”Sudah diproses itu,ada beberapa lokasi yang diajukan dalam pembahasan internal pemkab. Tetapi kalau lahan PTPN3 Blok Songo Sisumut itu untuk cadangan.Tidak bisa saya kasih tahu karena itu masih dalam pembahan internal kami.

Dalam waktu dekat akan trealisasi itu, mungkin dua minggu ini sudah bisa dipublikasina,” tandasnya. Sebelumnya, dimasa kepemimpinan penjabat (Pj) Bupati Sabrina, PTPN 3 Aek Nabara sudah menyediakan lokasi pertapakan untuk pembangunan perkantoran Bupati Labusel seluas lima ha di Desa Sisumut,Kabupetan Labusel.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Anggota DPD Parlindungan Purba antara pihak PTPN 3 dengan Pemkab Labusel, Manager Distrik PTPN 3 Aek Nabra sewaktu dijabat Irsyam mengatakan, pihaknya telah mendapat perintah dari pusat mengenai pembebasan lokasi pertapakan yang akan di pergunakan untuk sartana nasution    
_pembangunan komplek perkantoran Bupati Labusel. (sar-sin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar